Jelang Sidang Perdana, KPK Yakin Buktikan Keterlibatan Setnov

Senin, 11 Desember 2017 | 10:42 WIB
Jelang Sidang Perdana, KPK Yakin Buktikan Keterlibatan Setnov
Tahanan KPK Setya Novanto usai menjalani pemeriksaan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR di KPK, Jakarta, Kamis (30/11).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menurut Setiadi, hal ini mengacu pada Pasal 1 ayat 15 KUHAP. Isinya, terdakwa adalah seorang tersangka yang dituntut, diperiksa dan diadili di sidang pengadilan.

Untuk diketahui, surat pelimpahan perkara acara pemeriksaan biasa atas nama terdakwa Setya Novanto Nomor B-436/24/12/2017 tanggal 6 Desember 2017, merupakan Surat Pengantar dari termohon kepada Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI