Suara.com - Republik Demokrasi Rakyat Korea (Utara) mengutuk deklarasi Presiden Amerika Serikat Donald Trump, yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.
Pernyataan resmi pemerintah Korut yang dilansir Korean Central News Agency (KCNA), Sabtu (9/12/2017) akhir pekan lalu, menyebut deklarasi Trump adalah tindakan jahat terhadap rakyat Palestina.
”Deklarasi itu menunjukkan siapa yang sebenarnya menghancurkan keamanan dan perdamaian dunia. AS adalah negara imperialis dan teroris nomor satu,” tegas Korut.
Bahkan, Korut menyebut Trump sebagai ”dotard” karena gegabah mengakui Yerusalem sebagai milik Israel. ”Dotard” adalah istilah untuk orang tua yang pikun dan lemah.
Baca Juga: Saat Bentrok, Komandan Israel Terekam Video Curi Apel
“Bukan kali ini saja presiden ‘dotard’ yang secara mental adalah gila itu mengeluarkan seruan menghancurkan sebuah negara yang bedaulat di PBB. Mereka harus diminta bertanggung jawab atas rencana jahat ini,” tutur Korut.
Tak hanya itu, Korut menegaskan sejak dulu mereka akan terus bersama pemerintah dan rakyat Palestina memperjuangkan kemerdekaan.
“Dulu, kekinian, hingga ke depannya, rakyat dan komite rakyat Korut tetap bersama Palestina, sampai mereka mencapai kemerdekaannya dari penjajahan Israel. Ini adalah bentuk solidaritas kami,” tandas pernyataan Korut.
Trump mendeklarasikan pengakuan atas Yerusalem sebagai ibu kota Israel pada Rabu (6/12) pekan lalu. Sejak deklarasi itu, bentrokan pencah di banyak daerah Palestina dan negara-negara lain.
Deklarasi Trump itu dinilai banyak pihak sebagai “restu” AS terhadap penjajahan serta perampasan tanah Palestina oleh Israel.
Baca Juga: Anda Bisa Telanjang Bulat di Restoran Ini