Menkominfo: Awas Hoax saat Pilkada Serentak 2018

Senin, 11 Desember 2017 | 02:15 WIB
Menkominfo: Awas Hoax saat Pilkada Serentak 2018
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara saat ditemui di BPS, Jakarta, Selasa (7/11/2017). [Suara.com/Aditya Gema Pratomo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengingatkan masyarakat harus waspada terhadap penyebaran kabar bohong yang bersifat menghasut saat pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak di kota/kabupaten dan provinsi di Indonesia.

"Seperti pilkada, pilgub ini paling rawan dan paling banyak disusupi konten 'hoax'," kata Rudiantara kepada wartawan di Tasikmalaya, Jawa Barat, Minggu (10/12/2017).

Ia menuturkan, pilkada menjadi momentum paling rawan menyebar kabar bohong dengan penyebarannya melalui media internet.

Menurut dia, pesan yang disampaikan dalam kabar bohong itu bersifat menjatuhkan atau menjelek-jelekkan antarpihak yang ikut dalam pilkada.

Baca Juga: Perempuan yang Oplas 50 Kali Biar Mirip Angelina Jolie Cuma Hoax

"Saling serang, padahal ini tidak boleh," katanya lagi.

Kemenkominfo berupaya mencari solusi seperti menjalin kerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang mengeluarkan fatwa 'Muamalah Medsosiah' yakni berupa pedoman bermedia sosial.

Selain dengan MUI, kata dia, Kemenkominfo juga menggandeng penyelenggara pilkada yakni KPU dan Bawaslu dalam mengawasi penyebaran kabar bohong.

"Mulai dari KPU sampai dengan Bawaslu, termasuk kami juga menggandeng perusahaan-perusahaan media sosial yang ada di Indonesia," katanya lagi.

Ia mengungkapkan, apabila ada portal yang mengandung konten menyebarkan kabar bohong maka Kemenkominfo dengan mesin sistem khusus akan memberantasnya.

Baca Juga: Korban dan Penyebar Hoax Biasanya Malas Membaca

Mesin tersebut, lanjut dia, berfungsi dalam analisa portal-portal yang mengandung unsur kebohongan atau pun hujatan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI