Suara.com - Dewan Pimpinan Wilayah DKI Jakarta Partai Persatuan Pembangunan menyelenggarakan kegiatan pelatihan kader angkatan pertama untuk menghadapi pemilu 2019. Pelatihan ini diselenggarakan di kantor Ketua Umum PPP hasil muktamar Jakarta Djan Faridz, jalan Talang Nomor. 1 Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (9/12/2017).
Turut hadir dalam pelatihan kader ini adalah Ketua Umum PPP Djan Faridz, Ketua Dewan DPW PPP Jakarta Rendhika D Harsono serta para Ketua harian DPC, PAC dan Ranting se-DKI Jakarta.
Djan Faridz mengatakan pelatihan kader pemenangan pemilu 2019 ini bertujuan untuk menyatukan PPP secara keseluruhan. Pelatihan ini, kata Djan, juga sudah dilakukan di seluruh DPW PPP seluruh Indonesia.
"Seluruh Indonesia itu kita sudah mengadakan pertemuan semacam ini dalam rangka konsolidasi. Dan DKI memang agak terlambat karena ada masalah. Namun, sekarang sudah selesai dan sudah bersatu kembali," kata Djan.
Baca Juga: Mitsubishi Dalami Keluhan Konsumen di Medsos Soal Mesin Xpander
Djan menambahkan kegiatan ini juga bertujuan agar seluruh kader PPP solid untuk melawan apa yang mereka sebut sebagai kezaliman Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Diketahui, hingga saat ini terjadi dualisme kepemimpinan dalam kepengurusan DPP PPP, yakni antara Djan Faridz dan Romahurmuziy. PPP kubu Djan Faridz pun beranggapan Menkumham tidak berlaku adil kepada partainya.
PPP kubu Djan mengaku kecewa dengan sikap Menkumham yang tak kunjung menerbitkan Keputusan untuk partainya. Padahal, partainya telah memenangkan putusan Makhmah Agung Nomor 504 tahun 2015 dan 601 tahun 2015.
"Kita terus terang melihat tindakan yang dilakukan oleh menkumham sekarang adalah tindakan yang memperpecah belah partai Islam dan juga tindakan memecah umat islam. Karena keputusan mahkamah agung yang sudah memenangkan muktamar Jakarta satupun tidak ada yang dihormatinya. Beliau melawan semua keputusan hukum yang berlaku di Indonesia," kata Djan.
Djan juga mengatakan setelah pelatihan kader pemenangan 2019 ini terlaksana, pihaknya akan segera mengirimkan surat protes laporan atas tindakan yang dilakukan oleh Yasonna.
Baca Juga: Lepas dari Jabatan Panglima TNI, Gatot: Merdeka
"Kita kirimkan surat protes sekaligus laporan kepada Kejaksaan Agung, Bareskrim Polri, KPK, Ombudsman mengenai tindakan Menkumham yang beritikad sangat buruk terhadap partai Islam dan umat Islam," kata Djan.