Suara.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan Kabupaten Pacitan sebagai daerah percontohan tata ruang kawasan rawan bencana tsunami. Pacitan dipilih karena posisinya yang berbatasan dengan pantai selatan Pulau Jawa.
Sekretaris Kabupaten Pacitan, Suko Wiyono, mengatakan, Pacitan adalah kawasan rawan gempa bumi dan tsunami, karena berhadapan langsung dengan sumber gempa yang berpotensi tsunami.
"Kabupaten Pacitan pernah mengalami tsunami pada tahun 1921 dan wilayahnya berpotensi mengeluarkan gempa besar dan membangkitkan tsunami di masa mendatang," kata Suko Wiyono, dalam diskusi Kebijakan Penataan Ruang Kawasan Rawan Bencana Tsunami di Pacitan, Kamis (13/7/2017).
Dia menambahkan, kini makin marak pembangunan pemukiman dan kawasan pariwisata di sepanjang pesisir yang mengarah ke garis pantai Teluk Pacitan.
"Itu semakin meningkatkan kerawanan bencana tsunami. Saat ini, sudah ada Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), namun aspek kebencanaan belum mendetail, sehingga perlu ditingkatkan kualitasnya dari aspek mitigasi bencana," ujar Suko Wiyono.
Menjawab tantangan itu, Direktur Penataan Kawasan Kementerian ATR/BPN, Agus Sutanto mengatakan, pengembangan ekonomi di kawasan pesisir Pacitan perlu diimbangi penataan ruang yang optimal untuk mengurangi resiko bencana tsunami.
"Untuk menjamin akses publik terhadap pantai, maka penting dilakukan penetapan Batas Sempadan Pantai (BSP) dan penataan ruang kawasan rawan bencana tsunami berbasiskan mitigasi bencana, dimulai dengan melakukan Revisi RTRW Kabupaten Pacitan," jelas Agus Sutanto.
"Bukan hanya untuk Kabupaten Pacitan, tapi juga bagi daerah lain di Indonesia dengan kerawanan bencana serupa," tutupnya.
Pacitan Jadi Daerah Percontohan Kawasan Rawan Bencana Tsunami
Fabiola Febrinastri Suara.Com
Sabtu, 09 Desember 2017 | 16:30 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Profil Dan Karier Delisa, Korban Tsunami Berkaki Prostatik Kini Jadi Pegawai Bank
13 November 2024 | 14:01 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI