Suara.com - Direktorat Pemanfaatan Ruang, Direktorat Jenderal Tata Ruang sedang menyusun pedoman tentang pemanfaatan ruang.
Untuk menyusun pedoman itu, digelar FGD yang membahas: Pertama, Rapermen tentang Pedoman Kawasan Berorientasi Transit/Transit Oriented Development (TOD). Kedua, review terhadap Permen PU No. 2 Tahun 2014 tentang Pemanfaatan Ruang di dalam Bumi. Ketiga, Draft Pedoman Pemanfaatan Ruang di Sekitar Koridor Jalan Bebas Hambatan.
Pembahasan pertama mengenai pemanfaat ruang di kawasan metropolitan Mebidangro, Medan. Adapun sudah jadi kewajiban pengembangan kawasan Mebidangro berorientasi pada Transit Oriented Development (TOD).
TOD adalah pengembangan kawasan yang bertujuan untuk mewujudkan lingkungan yang ramah bagi pejalan kaki dan pengguna moda transportasi publik.
Direktur Pemanfaatan Ruang, Dwi Hariyawan, mengatakan, pengembangan berorientasi TOD harus didasari oleh pemahaman yang sama oleh pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan.
"Pengembangan TOD oleh daerah bukan hanya sekadar mengikuti tren yang ada, tapi benar-benar menjadi salah satu solusi dalam menjawab tantangan keterbatasan lahan dan permasalahan transportasi yang umumnya dihadapi oleh kota metropolitan," kata Dwi, di Medan, Selasa (16/5/2017).
Sedangkan, pemanfaatan ruang di dalam bumi berpotensi menyinggung hak penguasaan tanah.
"Itu adalah pentingnya dilakukan review. Di samping aspek teknis dan lingkungan yang juga perlu dikaji ulang agar lebih komprehensif," ujar Dwi.
Dwi juga menyampaikan, ada urgensi dalam penyusunan pedoman pemanfaatan ruang di sekitar koridor jalan bebas hambatan.
"Dibutuhkan panduan untuk mengatur kegiatan-kegiatan apa saja yang diizinkan dan perlu diatur di sekitar koridor jalan bebas hambatan," tutup Dwi.
Pedoman Pemanfaatan Ruang Wajib Patuhi 3 Pedoman Ini
Fabiola Febrinastri Suara.Com
Sabtu, 09 Desember 2017 | 16:00 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Misteri Kematian Rico Pasaribu Terkuak? Sidang Perdana Besok, Peran Koptu HB Jadi Sorotan
24 November 2024 | 18:55 WIB WIBLowongan Kerja Host Live Olshop di Medan
22:38 WIBREKOMENDASI
TERKINI