Pakar: Status Yerusalem Sebatas Pengakuan AS-Israel

Ririn Indriani Suara.Com
Sabtu, 09 Desember 2017 | 11:56 WIB
Pakar: Status Yerusalem Sebatas Pengakuan AS-Israel
Pemandangan di kota tua Yerusalem, dengan kubah emas Masjid Al-Aqsa yang sangat mencolok (Shutterstock).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pakar Ilmu Hubungan Internasional Universitas Gadjah Mada Yogyakarta Nur Rachmat Yuliantoro berpendapat perubahan status Kota Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel hanya sebatas diakui oleh Amerika Serikat dengan Israel.

Banyak negara, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), bahkan Departemen Luar Negeri dan Departemen Pertahanan AS yang telah memperingatkan Presiden Trump soal perubahan status tersebut, tetapi ia tidak mendengarkan, kata Rachmat saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (9/12/2017).

Israel mengklaim secara sepihak bahwa Yerusalem Barat adalah ibu kota mereka, sementara Yerusalem Timur adalah bagian kota yang diinginkan oleh negara Palestina sebagai ibu kota.

Ia menjelaskan, kota tersebut sesungguhnya secara efektif dikuasai oleh Israel meskipun dunia menghendaki Yerusalem di bawah pengawasan bersama masyarakat internasional.

Namun dengan pengakuan AS ini maka seluruh Yerusalem dianggap sebagai ibu kota Israel dan hal ini mementahkan proses perdamaian dan usulan "dua negara" yang selama ini diusahakan.

"Tapi dengan sikap Trump tersebut, dari sini mungkin hanya Israel dan AS yang percaya bahwa Yerusalem, dan bukannya Tel Aviv, adalah ibu kota Israel," kata Rachmat.

Menyikapi hal tersebut, sejumlah negara besar seperti Cina, Rusia, Iran, dan Turki pada Rabu (6/12/2017) mengecam rencana Amerika Serikat untuk memindahkan kantor kedutaan mereka ke Yerusalem.

Pengakuan Trump terhadap klaim sepihak Israel atas status Yerusalem merupakan pembalikan arah kebijakan lama AS yang sebelumnya selalu menyatakan bahwa status kota tua itu harus diputuskan melalui perundingan dengan Palestina, yang menuntut Yerusalem Timur sebagai ibu kota masa depan mereka.

Sementara itu, Pemerintah Indonesia meminta Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) segera bersidang untuk membahas keputusan AS, yang secara sepihak mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.

"Pemerintah Indonesia meminta PBB untuk segera bersidang serta menyikapi pengakuan sepihak Amerika Serikat," kata Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Kamis (7/12/2017).

Didampingi sejumlah Menteri Kabinet Kerja dan Staf Khusus Presiden, ia menyatakan bahwa dalam beberapa hari ini Pemerintah Indonesia telah berkomunikasi dengan negara-negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk mendiskusikan kejadian tersebut. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI