Suara.com - Akhirnya anggota geng bernama Rawa Lele 212 bernama Sahrul alias Kacung menyerah. Kacung diduga terlibat dalam kasus pembacokan terhadap anggota Inspektur Polisi Satu P. Anjang dan Bripka Slamet Aji.
"Ada satu yang ditangkap. Dia (Sahrul) menyerahkan diri," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jumat (8/12/2017).
Sahrul menyerahkan diri ke kantor Polsek Pondok Gede pada Kamis (7/12/2017). Dia datang ke kantor polisi setelah dibujuk kakak kandung.
"Setelah dia kembali (di rumah) disampaikan lebih baik dia menyerahkan diri," katanya.
Argo menambahkan polisi masih mencari dua tersangka lagi.
"Sisanya dua ya yang membacok (masih buron)," kata Argo.
Sebelumnya, polisi sudah menetapkan lima tersangka: FM (21), Heri alias HR (20), Fahmi Ahmad Putra alias FAP (20), Iman alias IM (20), dan IOM (17). Mereka dijerat Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Mereka terlibat dalam pengeroyokan Slamet dan Anjang di Jalan Celepuk 1, Jati Makmur, Pondok Gede, Bekasi, Minggu (3/11/2017), dini hari saat sedang membubarkan tawuran di wilayah tersebut. Polisi menangkap 10 orang usai kejadian, menetapkan 5 orang menjadi tersangka dan 5 lainnya dipulangkan.