Suara.com - Mantan pengacara Setya Novanto, Otto Hasibuan, mengatakan Novanto memiliki cara tersendiri untuk menghadapi kasus dugaan korupsi KTP berbasis elektronik. Cara itulah yang tidak sesuai dengan pandangan Otto. Lalu, Otto dan Fredrich Yunadi memutuskan untuk menarik diri dari barisan kuasa hukum ketua DPR.
"Saya bicara dengan Novanto, saya berpendapat untuk menangani ini caranya seperti ini, tapi dia punya cara penanganan yang berbeda," kata Otto di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (7/12/2017).
Namun, Otto tidak mau mengungkap seperti apa cara yang dipilih Novanto sampai-sampai membuat dua pengacara hengkang.
"Strateginya umpama seperti ini, dia juga mempraktik seperti itu. Itu sah-sah saja kan? Nggak boleh juga saya salahkan. Kalau ini terjadi perbedaan pendapat, tentu saya harus undur diri," tutur Otto.
Otto mengucapkan terimakasih pada Novanto karena sudah memberi kesempatan untuk bergabung -- sejak beberapa minggu yang lalu.
"Selamat dia terus berjuang di dalam masalah hukumnya dan semoga dia berhasil," kata Otto.
Salah satu alasan Fredrich mundur, antara lain karena faktor kehadiran Maqdir Ismail dalam tim pengacara.
"Tidak mungkin dalam satu kapal ada dua kapten. Nanti kapalnya bisa tenggelam," kata Fredrich.