Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan masih terus mengumpulkan keterangan, mengenai dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Ketua DPR RI Setya Novanto.
Salah satu orang yang akan dimintakan keterangannya adalah Bekas Wartawan MetroTV, Hilman Mattauch.
"Pada prinsipnya MKD tetap memproses kasus ini dan beberapa keterangan tambahan lagi memang diperlukan.Termasuk pihak yang ditemani Pak Setnov di DPR sini. Ada beberapa orang. Salah satunya (Hilam) dan ada beberapa orang lagi," kata Anggota MKD Sarifuddin Sudding di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (8/12/2017).
Baca Juga: Otto Hasibuan Undur Diri dari Tim Pengacara Setya Novanto
Sudding mengatakan, MKD telah melakukan rapat internal untuk mengevaluasi keterangan-keterangan yang sudah didapat.
Hasil dari rapat internal tersebut disimpulkan untuk meminta pihak sekretariat agar menghadirkan beberapa pihak, yang masih dibutuhkan keterangannya demi melengakapi keterangan yang ada.
"Dari pihak kesetjenan, lalu kemudian juga, ada 2-3 orang lah. Anggota tak ada," tukasnya.
Sudding menuturkan, permintaan keterangan dari saksi-saksi tersebut untuk memastikan Setnov melanggar kode etik atau tidak.
Sudding berharap sebelum pemberhentian masa sidang (rese) 2017, kesimpulan dugaan pelanggaran yang dilakukan Novanto sudah dapat diketahui.
Baca Juga: Polisi Belum Terima Permohonan Saksi Ahli dari Ahmad Dhani