Otto Hasibuan Undur Diri dari Tim Pengacara Setya Novanto

Jum'at, 08 Desember 2017 | 12:37 WIB
Otto Hasibuan Undur Diri dari Tim Pengacara Setya Novanto
Pengacara Otto Hasibuan dan pengacara Fredrich Yunadi [suara.com/Maidian Reviani]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengacara kondang Otto Hasibuan resmi mengundurkan diri sebagai bagian dari tim pengacara tersangka kasus dugaan korupsi KTP elektornik, Setya Novanto.

Otto mengakui sudah hampir satu bulan menjadi pengacara Novanto. Namun, dalam prosesnya, Otto mengaku mengungkapkan tak menemukan kesepakatan yang jelas dengan Setnov mengenai tata acara penanganan perkaranya.

"Kalau tak ada kesepakatan pasti dan jelas perihal penanganan suatu perkara, tata caranya, maka itu dapat mengakibatkan kerugian bagi dia dan juga terhadap saya. Itu akan menyulitkan saya untuk memberikan suatu pembelaan terhadap klien," kata Otto di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (8/12/2017).

Berdasarkan pertimbangan tersebut, Otto memutuskan untuk mundur dari barisan pembela Ketua DPR. Hal itu disampaikan sendiri kepada Novanto di rumah tahanan KPK pada Kamis (8/12/2017) sore.

Baca Juga: Naik Ojek ke Balai Kota, Anies Tetap Pakai Kefiyyeh Palestina

"Saya harus ketemu langsung karena saya harus jujur terhadap dia dan saya sampaikan di antara kita, tata caranya belum sepakat, tidak ada yang pasti. Maka saya menyatakan tidak akan meneruskan menjadi kuasa hukum untuk di pengadilan," ujar Otto.

Menurut Otto, Novanto sebelumnya meminta agar pengacara Jessica Kumala Wongso dalam kasus Kopi Sianida itu tidak mengundurkan diri dari tim pengacara Novanto karena tidak ada masalah antara keduanya. Namun, Otto tetap pada pendirian.

"Waktu saya datang ke sana (rutan) sesungguhnya kemarin suratnya itu sudah saya buatkan dengan rekan saya Effendi, tapi saya nggak enak secara langsung kepada dia, yang penting secara lisan dulu," tutur Otto.

Surat pengunduran diri juga sudah ditandatangani kamis kemarin. Surat itu akan disampaikan pada Jumat hari ini pada Novanto dan kepada penyidik KPK.

"Saya tujukan kepada pak Damanik (penyidik KPK), karena waktu saya mendampingi Novanto, Damanik yang memeriksa, supaya mereka mengetahui," kata Otto.

Baca Juga: Praperadilan Setnov, KPK Pakai Kesaksian Andi Narogong

"Jadi ini saya sampaikan, terhitung Kamis, berlakunya hari ini, maka saya tidak menjadi kuasa hukum Setnov lagi, dan dengan resmi saya mengundurkan diri sebagai kuasa hukum beliau. Saya terima kasih terhadap kepercayaan yang pernah diberikan Setnov pada saya, dan selamat dia berjuang di dalam masalah hukumnya dan semoga dia berhasil," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI