Suara.com - Polisi masih menyelidiki soal mobil Jaguar milik pendangdut Dewi Perssik, yang menerobos jalur bus TransJakarta di kawasan Pejaten Village arah Ragunan, Jakarta Selatan pada Jumat (24/11), dengan alasan hendak mengantarkan asistennya menuju rumah sakit.
Berdasarkan keterangan petugas TransJakarta Harry Maulana Saputra, penumpang yang ada di dalam mobil bernomor polisi B 12 DP itu hanya Dewi dan suaminya, Angga Wijaya.
"Ya saksi menyampaikan di dalam mobil cuma ada berdua kan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Jumat (8/12/2017).
Namun, Argo mengatakan akan kembali mendalami pernyataan Harry itu kepada Dewi dan suaminya.
Baca Juga: Anies 'Ngantor' Pakai Kefiyyeh Palestina
"Tapi nanti tetap kami perdalam kembali apakah benar cuma berdua apa ada yang sakit," terangnya.
Argo juga menuturkan, bila keteranganya masih diperlukan, polisi akan kembali memanggil Harry untuk dikonfrontasikan dengan keterangan Dewi dan Angga.
"Kalau memang diperlukan akan kami lakukan (pemeriksaan)," tukasnya.
Polisi telah memeriksa Harry sebagai saksi terkait kasus dugaan ancaman dan kekerasan yang dituduhkan kepada Angga.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, terungkap posisi mobil yang ditumpangi Dewi dan suaminya sudah masuk ke busway sepanjang 30 meter.
Baca Juga: Hanya 5 Negara Ini yang Akui Yerusalem Ibu Kota Israel
Angga yang mengemudikan mobil itu kemudian beradu mulut dengan Harry karena tak membukakan palang pintu busway.
Dalam kasus ini, Angga diduga melanggar Pasal 335 KUHP tentang ancaman dan kekerasan, Pasal 212 KUHP tentang melawan petugas, serta Pasal 315 KUHP tentang fitnah.
Tak terima, Angga kemudian melapor balik Harry ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik.