Penyidiknya Disoal Kubu Setnov, KPK: Itu Bukan Ranah Praperadilan

Jum'at, 08 Desember 2017 | 11:28 WIB
Penyidiknya Disoal Kubu Setnov, KPK: Itu Bukan Ranah Praperadilan
Sidang praperadilan yang diajukan tersangka kasus korupsi KTP elektronik, Setya Novanto, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (8/12/2017). [Suara.com/Dian Rosmala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ia berharap Hakim tunggal Kusno dalam praperadilan kali ini tak lagi melihat perkara dalam kacamata formalistik saja.

"Namun lebih jauh ikut mendorong terwujudnya tujuan hukum, dalam konteks ini mendorong efektivitas upaya pemberantasan korupsi," pintanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI