Suara.com - Indonesia mengeluarkan imbauan bagi warga untuk menunda kunjungan ke wilayah Palestina sementara waktu.
Seruan ini dikeluarkan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Amman, Yordania, pada Kamis (7/12/2017), menyusul situasi keamanan yang makin memanas di Palestina.
“Bagi WNI yang sedang berada di Palestina, kiranya dapat segera keluar dari wilayah Palestina pada kesempatan pertama guna menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” tulis pernyataan KBRI seperti dilansir Anadolu Agency, Jumat (8/12).
Meskipun ditentang banyak pihak, Presiden Amerika Serikat Donald Trump tetap mendeklarasikan Yerusalem sebagai ibu kota Israel pada Rabu (6/12).
Baca Juga: Putra Pertama Titi Kamal dan Christian Sugiono Pamer Punya Adik
Yerusalem masih menjadi poros konflik berkepanjangan Israel-Palestina, karena rakyat Palestina menginginkan Yerusalem Timur sebagai ibu kota negara mereka di waktu yang akan datang.
Selama kampanyenya tahun lalu, Trump berjanji untuk memindahkan kedubes AS dari Tel Aviv ke Yerusalem.
Turki akan menggelar pertemuan luar biasa OKI pada 13 Desember untuk membahas masalah ini.
Presiden Joko Widodo direncanakan hadir dalam pertemuan tersebut.
Baca Juga: Usai Deklarasi Trump, Gaza dan Tepi Barat Jadi Lautan Intifada