Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), menyoroti pentingnya penghapusan kultur kekerasan yang masih kuat di tubuh TNI.
Berdasarkan riset KontraS, sepanjang 2016-2017, terdapat setidaknya 138 kasus kekerasan dan pelanggaran HAM yang melibatkan anggota TNI.
Kasus tersebut mengakibatkan 15 orang tewas, 124 orang terluka, 63 orang mengalami penangkapan sewenang-wenang dan 61 orang mengalami kerugian lainnya.
Baca Juga: PGI: Gereja-Gereja Tak Akui Deklarasi Trump soal Yerusalem
“Panglima TNI yang baru harus mampu mengubah wajah TNI yang erat dengan kekerasan, menjadi tentara yang humanis dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip HAM,” ujar Staf Biro Riset KontraS Ananto Setiawan, seperti disitat Anadolu Agency, Kamis (7/12/2017).
KontraS mencata, penganiayaan warga sipil menjadi bentuk pelanggaran paling sering terjadi dengan jumlah 65 kasus. Juga intimidasi dan ancaman sejumlah 38 kasus, serta berbagai bentuk keterlibatan TNI dalam arena bisnis 42 kasus.
Riset itu juga menyimpulkan terdapat tiga provinsi terdepan yang mencatat praktik kekerasan yang dilakukan aparat TNI, yaitu Sumatera Utara, Sulawesi Selatan dan Jawa Timur.
Penghapusan kultur kekerasan dalam tubuh TNI ini, menjadi satu dari sembilan catatan pekerjaan rumah yang direkomendasikan KontraS untuk segera diselesaikan oleh institusi TNI dengan kepemimpinan panglima baru.
Delapan catatan lainnya menyoal keterlibatan TNI dalam pemberantasan terorisme, mekanisme peradilan militer, netralitas TNI dalam politik, evaluasi aktivitas TNI dalam ranah sipil, bisnis militer dan sengketa lahan, TNI di wilayah konflik, harmonisasi antarlembaga, serta komitmen HAM dan penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu.
Baca Juga: Dianggap 'Najis' Lelaki Ini Racuni Keluarganya
Calon Panglima TNI baru, ujar Divisi Pemantauan Impunitas KontraS Farhan Mufti, harus mendorong revisi Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer. Sebagai satu-satunya alat uji akuntabilitas, peradilan militer justru tak menyelesaikan kasus kekerasan yang melibatkan TNI sesuai prinsip keadilan.