Suara.com - Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI) menolak keputusan Presiden Amerika Serikat Donald Trump, yang menetapkan Yerusalem sebagai ibu kota Israel.
Ketua Umum PGI Henrieete Lebang menilai, Trump telah mengabaikan usaha panjang gereja dan masyarakat dunia untuk menyelesaikan konflik di Palestina.
“Penyelesaian masalah status Yerusalem harus melalui dialog konstruktif yang mempertimbangkan aspirasi kedua belah pihak, yakni Israel dan Palestina,” ujar Henrieete di Jakarta, seperti dilansir Anadolu Agency, Kamis (8/12/2017).
Henrieete menambahkan, selain menabrak jalan damai, keputusan Trump akan memicu konflik di Timur Tengah maupun negara-negara lain. Terlebih kalau keputusan itu turut memindahkan Kedutaan Besar AS ke Yerusalem.
Baca Juga: Dianggap 'Najis' Lelaki Ini Racuni Keluarganya
Henriette meyakini Yerusalem adalah rumah bersama bagi tiga agama besar, Yahudi, Kristen, dan Islam. Selain itu, Yerusalem juga telah lama menjadi sejarah bersama Israel-Palestina dan bangsa-bangsa di Timur Tengah.
“PGI mendorong gereja-gereja untuk terus menempatkan status Yerusalem dalam skema jalan damai dua negara bagi Israel dan Palestina,” ujar Henrieete.
Selain itu, PGI mengimbau pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah diplomatik dengan memperhatikan skema jalan damai yang meletakkan kedua negara secara sejajar.
“PGI mengimbau masyarakat Indonesia tidak meletakkan masalah ini dalam sentimen agama, apalagi dikapitalisasi untuk konstelasi politik tahun depan,” kata Henrieete.