Suara.com - Polisi Italia telah menahan seorang lelaki yang diduga menggunakan ramuan racun tikus untuk membunuh anggota keluarganya karena mereka 'najis'.
Mattia Del Zotto (27) dituduh menaburkan ramuan obat-obatan beracun di makanan kakek, nenek dan ayahnya, yang meninggal. Sementara itu, lima kerabat lainnya dirawat di rumah sakit.
Del Zotto ditahan di Monza, dekat Milan, setelah polisi dilaporkan menemukan tanda terima di komputernya.
"Setelah ditangkap, dia mengaku bahwa dia ingin menghukum orang-orang yang najis", menurut jaksa penuntut umum.
Baca Juga: Mirna Diduga Diracun Sianida, Polisi: Itu Racun Tikus
Menurut media setempat dikutip BBC, ibunya mengatakan kepada penyidik bahwa lelaki tersebut baru saja bergabung dengan sebuah kumpulan pemujaan.
Thallium, logam lunak, larut dalam air, tidak berbau dan tidak berasa.