Blanko Ijazah Palsu Disediakan Istri Taher

Tomi Tresnady Suara.Com
Jum'at, 08 Desember 2017 | 00:47 WIB
Blanko Ijazah Palsu Disediakan Istri Taher
Polda Aceh tengkap empat tersangka pembuat ijazah palsu [suara.com/Alfiansyah Ocxie]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ketika mengikuti proses seleksi calon bintara Polri di Polda Maluku, Taher kembali meminta uang senilai Rp170 juta sehingga ditransfer.

"Terakhir saya diminta memberikan uang Rp40 juta oleh Taher setelah dinyatakan lulus seleksi dan mengikuti pendidikan Secaba Polri," kata Suwardi.

Meskipun Taher sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun penasihat hukum Tety Sriyeni, Abdusyukur dan Rizal Ely meminta majelis hakim menetapkan istri Taher sebagai tersangka karena menyediakan blanko ijazah palsu.

Majelis hakim menunda persidangan hingga pekan depan dengan agenda mendengarkan tuntutan jaksa penuntut umum Kejati Maluku, Senia Pentury dan Evie Hattu. (Antara)

Baca Juga: Miris Banget! Ijazah Sekolah Berakhir di Bungkus Gorengan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI