Suara.com - Panggilan darurat 112 Pemerintah Provinsi Jakarta kini melayani pengaduan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Gubernur Jakarta Anies Baswedan mengatakan integrasi ini dilakukan mengingat tingginya angka kekerasan terhadap anak dan perempuan di ibu kota.
"Saya lihat surveinya. 2017 menurut survei kota Jakarta dipersepsikan sebagai 1 dari 10 kota besar di dunia yang belum aman bagi perempuan," ujar Anies saat menyampaikan kata sambutan di acara peresmian integrasi panggilan darurat 112 di Balai Kota Jakarta, Kamis (7/12/2017).
Anies mengatakan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak selama ini telah bekerja menangani 1618 kasus, 61 persen kasus rumah tangga, 6 persen di tempat kerja, dan sepertiga lainnya kasus lain.
"Kita juga hadapi problem kekerasan seksual dan human trafficking," katanya
Baca Juga: Begini Cara Membuat LPJ RT dan RW Versi Anies Baswedan
Berdasarkan catatan Komnas HAM kekerasan terhadap perempuan dan anak tahun 2016 sebanyak 259.150 orang. Call Center Jakarta Siaga 112 aktif selama 24 jam. Terkait perlindungan untuk perempuan dan anak, pemerintah DKI menyediakan layanan cek fisik dan visum gratis di tiap RSUD dan puskesmas.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Jakarta Dien Emmawati berharap dengan adanya call center tersebut dapat menekan angka kekerasan terhadap anak dan perempuan.
Dien mengatakan kasus kekerasan pada perempuan dan anak berdasarkan data dari Januari sampai November 2017 sebanyak 964 orang. Dengan rincian 60 persen terjadi kekerasan pada anak-anak dan 40 persen pada perempuan.
"Lokasi terbanyak Jakarta Timur dan Jakarta Selatan," kata Dien.
Baca Juga: Anies Ditemui Nelayan Korban Reklamasi