Ketua Lembaga Advokasi Perlindungan Penyandang Cacat Indonesia Heppy Sebayang menceritakan pengalaman mendapatkan perlakuan diskriminatif ketika hendak naik pesawat terbang di Indonesia.
"Secara umum perlakuan diskriminatif maskapai di Indonesia masih terus terjadi," ujar Heppy kepada Suara.com di Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta, Kamis (7/12/2017).
Perlakuan diskriminatif yang pernah dirasakan Heppy, antara lain sebelum memasuki pesawat diminta menandatangani surat pernyataan bahwa penumpang dalam kondisi sakit sehingga maskapai tidak bertanggungjawab kalau terjadi sesuatu yang tidak diinginkan dalam perjalanan. Pernyataan tersebut bermaterai Rp6.000.
"Mereka punya formulir yang sebetulnya untuk orang sakit. Isi formulir itu intinya saya bersedia untuk menyatakan membebaskan maskapai dari tanggunngjawab ketika ada sesuatu dalam penerbangan, karena saya sakit kira-kira gitu. Karena kita dianggap sakit, jadi itu form tulisnya sakit," kata Heppy.
"Kita ini cacat, tapi bukan orang sakit. Macam saya sakit nggak? Tapi tangan saya buntung, saya cacat, tapi bukan sakit, tapi mereka nggak mau. Kira begitu, hampir semua begitu," Heppy menambahkan.
Heppy kemudian menyebutkan sejumlah maskapai yang mewajibkan penyandang disabilitas membuat surat pernyataan.
"Kebanyakan lokal seperti Garuda Lion Batik Citilink kurang lebih semua sepeti itu. Karena kita dianggap sakit, jadi itu form tulisnya sakit. Saya bilang formulirnya saya isi, tapi yang sakitnya dicoret saya ganti disabilitas lalu saya foto, artinya 'anda bertanggung jawab. Nah dia (maskapai) nggak mau," kata dia.
Heppy mengatakan bagi kaum disabilitas yang awam, biasanya tidak menandatangani formulir.
"Kalau teman-teman yang awam hukum kan menerima tapi kan resikonya besar ketika ada sesuatu dalam penerbangan kan mereka kehilangan hak dari maskapai bersangkutan. Banyak yang nggak melaporkan karena mereka nggak tahu. Itu sebetulnya pelanggaran terhadap mereka," tutur Heppy.
Penyandang disabilitas Retno juga menceritakan pengalamannya naik maskapai Lion Air.
"Waktu saya sama teman-teman ikut Maraton di Bali, waktu itu kebetulan naik pesawat Lion, pulang dari Bali diharuskan tanda tangan (formulir orang sakit)," kata Retno kepada suara.com.
Anggota Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia menolak menandatangi surat tersebut.
Menurut dia semua penumpang harus mendapatkan hak asuransi yang sama.
"Terus saya bilang 'loh buat apa terus dia cerita kalau naik nggak ada asuransinya.. loh kita kan beli tiket juga sama. Kalau mati ya mati semua. Saya bilang nggak mau dan saya bilang teman juga jangan mau tanda tangani, lebih baik tidak terbang," tutur Retno.