Suara.com - Presiden Joko Widodo menerima anggota Ombudsman Republik Indonesia di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (7/12/2017). Mereka datang untuk melaporkan mengenai kepatuhan Kementerian, Lembaga dan pemerintah daerah dalam pelayanan publik.
Berdasarkan penilaian Ombudsman, selama 2017 masih banyak instansi pemerintah yang maladministrasi.
"sejauh ini laporan (maladministrasi pelayanan publik dari masyarakat) kepada Ombudsman itu cenderung meningkat," kata Amzulian Rifai, Ketua Ombudmas Republik Indonesia di kompleks Istana Bogor.
Dia mengungkapkan laporan administrasi instansi pemerintah setiap tahun meningkat, yakni pada 2015 sebanyak 6.897 kasus, pada 2016 meningkat menjadi 9.075 kasus, dan pada tahun ini diperkirakan meningkat diatas 10.000 kasus. Yang paling banyak adalah kasus yang berlarut, artinya kasus itu tak kunjung selesai.
Baca Juga: Kemnaker Dapat "Ombudsman", Menaker: Tingkatkan Kualitas Layanan
"Sejauh ini laporan kepada Ombudsman cenderung meningkat," ujar dia.
Dia menuturkan, tahun ini Ombudsman melakukan survei pada 14 kementerian, 104 pemerintah daerah dan lembaga-lembaga negara. Dari 14 kementerian yang disurvei, hanya 35 persen berada di zona hijau. Artinya tingkat kepatuhan dalam pelayanan publiknya tinggi.
"Dari 14 Kementerian itu 57 persen berada di zona kuning, atau tingkat kepatuhannya sedang. Dan sisanya di zona merah (tingkat kepatuhan pelayanan publiknya buruk)," kata dia.
Maka dari itu masih banyak kementerian yang pelayanannya harus diperbaiki agar sesuai standar pelayanan publik yang baik. Mengenai banyaknya instansi yang melakukan maladministrasi, Ombudsman telah menyampaikan ke instansi tersebut untuk diperbaiki.
"Jadi kami ikut bertanggung jawab, tidak hanya mengawasi tapi juga memberikan asistensi," ujar dia.
Baca Juga: Ini Penilaian Ombudsman soal Layanan Publik 2017
Anggota ORI, La Ode Ida menambahkan, dalam pertemuan tadi Presiden Jokowi juga meminta agar Ombudsman menyampaikan hasil survei itu kepada publik secara luas.