"Sudah free, nggak ada (biaya). Karena berdasarkan peraturan pemerintah ya bahwa untuk warga yang tidak mampu 0 rupiah," kata dia.
Sedangkan untuk membeli mahar, Premi mengatakan menggunakan dana Badan Amil Zakat, Infaq, dan Shadaqah Jakarta.
"Untuk mahar pakai dana Bazis karena orang-orang yang tidak mampu mereka ini," kata dia.
Pemerintah DKI tidak membatasi keluarga peserta nikah massal yang ingin datang untuk menyaksikan proses ijab kabul.