Asik! Nikah Massal di Tahun Baru Jakarta Dapat Mahar Gratis

Kamis, 07 Desember 2017 | 17:22 WIB
Asik! Nikah Massal di Tahun Baru Jakarta Dapat Mahar Gratis
Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta Premi Lasari di Balai Kota Jakarta, Kamis (7/12/2017). (suara.com/Dwi Bowo Raharjo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengadakan acara pernikahan massal saat pergantian tahun. Nikah massal itu gratis, bahkan calon pengantin mendapatkan mahar berupa seperangkat alat salat dan Al Quran yang gratis pula.

Nikah massal yang dibuat Pemerintah DKI dalam rangka menyambut pergantian tahun itu akan berlangsung pada 31 Desember 2017 malam di area parkir Jalan M. H. Thamrin, Jakarta Pusat.

"Dia tidak membayar apa-apa. Kalau bajunya, karena ini orang tidak mampu ya, ya diusahakan dapat, pakai baju yang kami sewa," ujar Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta Premi Lasari di Balai Kota Jakarta, Kamis (7/12/2017).

Pemerintah DKI yang akan menyiapkan baju adat Betawi untuk peserta nikah massal. Premi menargetkan 534 pasangan ikut nikah massal tahun ini.

Baca Juga: Pemprov Jakarta Gelar Nikah Massal 31 Desember

"Dan ada pelaminan adat Betawi, jadi nanti mereka bisa foto-foto, terus ya ada makan-lah, konsumsi. Pelaminannya satu, ganti-gantian buat foto," kata Premi.

Sebelum mengikuti nikah massal, pada pagi harinya seluruh peserta akan mendapat arahan dari Dinas Kesehatan Jakarta. Nikah massal baru akan dimulai setelah salat Isya atau sekitar pukul 19.00 WIB.

"Direncanakan sih acaranya itu habis Isya sampai selesai. Kami harapkan sih tidak sampai 00.00 WIB," katanya.

Masyarakat Jakarta yang sudah nikah siri dan punya anak bisa ikut mendaftar. Premi mengatakan mereka akan mendapatkan bukti nikah dari pemerintah.

"Tapi ini tidak hanya nikah massal ya, tapi pernikahan dan isbat. Isbat itu misalnya orang sudah menikah siri, tapi nggak punya dokumen kependudukan tapi sudah punya anak. Nah itu dicatat sekarang dalam dokumen pencatatan sipil di KUA," kata Premi.

Baca Juga: Sebelum Nikah Massal, 30 Pasangan Ini Harus Paham Pancasila

Saat ditanya anggaran yang disiapkan untuk merealisasikan keinginan Gubernur Jakarta Anies Baswedan, Premi mengatakan pemerintah DKI tidak mengeluarkan uang. Sebab, sudah kerja sama dengan kantor wilayah Kementerian Agama.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI