Paripurna Pengesahan Panglima TNI, 382 Anggota DPR Tidak Hadir

Kamis, 07 Desember 2017 | 16:55 WIB
Paripurna Pengesahan Panglima TNI, 382 Anggota DPR Tidak Hadir
Rapat Paripurna pengesahan calon Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto di Gedung DPR, Senayan, Kamis (7/12/2017). [Suara.com/Nikolaus Tolen]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar Rapat Paripurna ke-13 masa persidangan II tahun sidang 2017-2018 di Gedung DPR, Senayan, Kamis (7/12/2017).

Rapat ini mengagendakan mendengar laporan pimpinan Komisi I DPR terkait hasil uji kelayakan dan kepatutan Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai calon Panglima TNI, dan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Rapat Paripurna ini tidak dihadiri 382 anggota dari total 560 anggota DPR. Hal itu berdasarkan absensi yang ada di depan pintu masuk ruang Rapat Paripurna di Gedung Nusantara I.

"Berdasarkan absensi sudah ada 178 anggota yang hadir, maka sidang dapat kita mulai," kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon saat membuka sidang.

Baca Juga: Pamit kepada Prajurit, Jenderal Gatot: Ingat! TNI Harus Netral

Paripurna ini juga sekaligus menyetujui Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat melanjutkan masa jabatannya sebagai hakim mahkamah konstitusi.

Sebelumnya, Komisi III DPR menyetujui perpanjangan masa jabatan Arief usai melakukan uji kelayakan dan kepatutan pada, Rabu (6/12/2017) kemarin.

Paripurna juga mengagendakan tingkat II atau pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Kepalangmerahan.

Kemudian perpanjangan pembahasan RUU, yaitu: RUU Pertembakauan, RUU Larangan Minuman Berakhir, RUU Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) dan RUU Ketentuan Umum Perpajakan (KUP), RUU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, RUU Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, RUU Pertanahan, RUU Perkoperasian dan RUU Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, serta RUU tentang SISNAS IPTEK.

Baca Juga: Pesan dari Jenderal Gatot untuk Marsekal Hadi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI