Komisi III DPR meloloskan Arief Hidayat sebagai hakim Mahkamah Konstitusi usai fit and proper test, kemarin. Di tengah fit and proper test berhembus isu tak sedap yang menyebutkan ada lobi-lobi. Itu sebabnya, ICW yang sejak awal menyorot kinerja Arief, menilai proses di Komisi Hukum kemarin tidak sah.
Anggota Komisi III dari Partai Persatuan Pembangunan Arsul Sani menghormati proses pendalaman yang tengah dilakukan Dewan Etik MK terhadap dugaan pelanggaran etik tersebut.
"Proses di Dewan Etik kami hormati. Bisa tidak Dewan Etik menghormati dugaan adanya lobi. Biar periksa aja. Saya sebagai anggota DPR sekali lagi kalau nanti diundang untuk dimintai keterangan oleh Dewan Etik, ya tidak masalah," kata Arsul di gedung DPR, Jakarta, Kamis (7/12/2017).
Langkah Dewan Etik tersebut untuk menindaklanjuti laporan Masyarakat Sipil dan ICW.
Selama proses pendalaman berlangsung, Arief disarankan Arsul untuk tak reaktif dalam menanggapi opini.
"Saya kira, Pak Arief sebaiknya diam, tidak berkomentar soal itu. Kedua, dijawabnya kalau soalnya trust itu dengan kinerja yang baiklah. Jangan sampai ke depan ada hakim MK yang bermasalah. MK sudah baiklah secara sistem," kata Arsul.
Arsul membantah isu yang menyebut uji kelayakan dan kepatutan terhadap Arief dilakukan secara diam-diam.
"Jadi sebetulnya tidak diam-diam dan dadakan. Kami sudah mengirim agenda ke kesekjenan seminggu sebelumnya. Hanya saja baru disampaikan ke MK dan Pak Arief sehari sebelumnya," katanya.
Kemarin, Arief mengatakan sudah meminta izin Dewan Etik MK sehingga sudah tidak ada masalah.
"Setiap proses ini itu sudah diketahui dewan etik," kata Arief usai uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III.
Uji kelayakan dan kepatutan terhadap Arief sempat dipermasalahkan sejumlah pihak. Sebab, ditengarai ada upaya lobi-lobi yang dilakukan Arief kepada anggota DPR. Arief sampai dilaporkan sejumlah aktivis ke Dewan Etik MK.
Arief memastikan tidak pernah melobi. Dia memastikan mengikuti semua proses sesuai prosedur.
"Nggak ada karena lobi-lobi. Saya ke sini karena undangan resmi," ujar dia.
Arief enggan menanggapi lebih jauh mengenai namanya yang dilaporkan ke Dewan Etik MK.
"Setiap hakim juga pernah dilaporkan ke dewan etik. Enggak ada masalah. Tapi saya katakan, saya datang ke komisi III, menemui komisi III sepengetahuan dewan etik dalam rangka proses fit and proper test," katanya.
Anggota Komisi III dari Partai Persatuan Pembangunan Arsul Sani menghormati proses pendalaman yang tengah dilakukan Dewan Etik MK terhadap dugaan pelanggaran etik tersebut.
"Proses di Dewan Etik kami hormati. Bisa tidak Dewan Etik menghormati dugaan adanya lobi. Biar periksa aja. Saya sebagai anggota DPR sekali lagi kalau nanti diundang untuk dimintai keterangan oleh Dewan Etik, ya tidak masalah," kata Arsul di gedung DPR, Jakarta, Kamis (7/12/2017).
Langkah Dewan Etik tersebut untuk menindaklanjuti laporan Masyarakat Sipil dan ICW.
Selama proses pendalaman berlangsung, Arief disarankan Arsul untuk tak reaktif dalam menanggapi opini.
"Saya kira, Pak Arief sebaiknya diam, tidak berkomentar soal itu. Kedua, dijawabnya kalau soalnya trust itu dengan kinerja yang baiklah. Jangan sampai ke depan ada hakim MK yang bermasalah. MK sudah baiklah secara sistem," kata Arsul.
Arsul membantah isu yang menyebut uji kelayakan dan kepatutan terhadap Arief dilakukan secara diam-diam.
"Jadi sebetulnya tidak diam-diam dan dadakan. Kami sudah mengirim agenda ke kesekjenan seminggu sebelumnya. Hanya saja baru disampaikan ke MK dan Pak Arief sehari sebelumnya," katanya.
Kemarin, Arief mengatakan sudah meminta izin Dewan Etik MK sehingga sudah tidak ada masalah.
"Setiap proses ini itu sudah diketahui dewan etik," kata Arief usai uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III.
Uji kelayakan dan kepatutan terhadap Arief sempat dipermasalahkan sejumlah pihak. Sebab, ditengarai ada upaya lobi-lobi yang dilakukan Arief kepada anggota DPR. Arief sampai dilaporkan sejumlah aktivis ke Dewan Etik MK.
Arief memastikan tidak pernah melobi. Dia memastikan mengikuti semua proses sesuai prosedur.
"Nggak ada karena lobi-lobi. Saya ke sini karena undangan resmi," ujar dia.
Arief enggan menanggapi lebih jauh mengenai namanya yang dilaporkan ke Dewan Etik MK.
"Setiap hakim juga pernah dilaporkan ke dewan etik. Enggak ada masalah. Tapi saya katakan, saya datang ke komisi III, menemui komisi III sepengetahuan dewan etik dalam rangka proses fit and proper test," katanya.