"Pembuatan senpi rakitan, sering kali kita ketahui setelah ada peristiwa pidana misal curas (pencurian dengan kekerasan) dengan gunakan senpi, pembunuhan dengan gunakan senpi dan lain-lain," kata Hendy.
Namun, dari pengungkapan kasus senpi ilegal itu cenderung menurun ketimbang tahun lalu yang mencapai 34 kasus.
Karena kerap menjual senpi dengan menggunakan sistem terputus itu, Hendy menganalogikan perdagangan senpi ilegal ini sama dengan peredaran narkoba.
"Iya, hampir mirip jaringan narkoba," kata dia.
Baca Juga: Duterte Kembali Libatkan Polisi dalam Perang Narkoba
Meski sudah gencar melakukan penyelidikan soal perdagangan senpi ilegal, polisi belum bisa menembus perdagangan senpi hingga ke tingkatan paling atas.
"Walaupun kepolisian gencar lakukan penyelidikan dugaan penjual senpi rakitan, tentunya peredarannya di bawah permukaan atau jalur gelap," kata Hendy.