Suara.com - Revolver colt cobra yang digunakan dokter Ryan Helmi untuk membunuh istrinya, dokter Letty Sultri merupakan senjata api rakitan yang masih mudah didapat secara ilegal.
Sejak kasus penembakan itu terungkap, polisi pun menelusuri terhadap jalur pembelian senpi yang dilakukan dokter Helmi melalui media sosial, Facebook. Setelah ditelusuri, polisi pun menangkap dua orang yakni dokter Sonny Sujatno dan Roby Yogianto di dua lokasi berbeda di Jawa Timur pada 28 November 2017 lalu.
Kepala Subdit Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hendy F. Kurniawan tak bisa menampik memang masih banyak ditemukan perdagangan senpi secara ilegal.
"Kami tidak bisa pungkiri, jaringan senpi rakitan masih ada," kata Hendy saat dikonfirmasi, Kamis (7/12/2017).
Baca Juga: Duterte Kembali Libatkan Polisi dalam Perang Narkoba
Namun, menurutnya, agar tak mudah terendus aparat penegak hukum, para pelaku menjual senpi rakitan secara terputus.
"Mereka menjualnya sistem putus, dan sangat berhati hati terhadap konsumen," kata Hendy.
Sistem terputus yang dimaksud Hendy yakni secara langsung konsumen tak bisa terhubung dengan bandar peredaran senpi rakitan. Antara konsumen dan pengedar senpi dihubungkan melalui perantara.
"Gunakan beberapa layer (pihak lain) untuk layani konsumen. Karena penjual akan lakukan dengan sembunyi dan sistem putus," katanya.
Sosok Roby yang ditangkap polisi terkait kepemilikan senpi dokter Helmi berperan sebagai makelar penjualan senpi ilegal. Revolver dokter Helmi yang dibeli dari Roby sebesar Rp18 juta berasal dari Sonny yang berperan sebagai penjual senpi.
Baca Juga: Konsumsi Narkoba, Pilot Lion Air akan Dihukum Kemenhub
Dari data yang dihimpun, di tahun 2017 ini, ada 24 temuan penggunaan senpi ilegal dari beberapa kasus tindak pidana yang telah diungkap Polda Metro Jaya. Kebanyakan senpi ilegal itu digunakan para penjahat untuk kasus tindak pidana seperti perampokan dan pembunuhan.