Disabilitas Indonesia Menang Gugat Etihad Airways

Kamis, 07 Desember 2017 | 15:16 WIB
Disabilitas Indonesia Menang Gugat Etihad Airways
Kuasa Hukum Dwi Ariyani, Heppy Sebayang dalam jumpa pers di Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta, Kamis (7/12/2017). (suara.com/Ummi Hadyah Saleh)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kedepan tidak hanya sektor perhubungan tapi juga sektor sektor lain masyarakat seperti sektor ketenaga kerjaan, sektor hukum atau sektor sektor lain. Saya rasa harus mengapresiasi layanan yang lebih baik lagi kepada teman disabilitas setelah ada putusan ini," ucap Heppy.

Di kesempatan yang sama, Tim Kuasa Hukum Dwi Ariyani, Ikhwan Fahrojih mengatakan keputusan tersebut harus menjadi sumber hukum dan harus dipatuhi oleh semua pihak.

"Kita harap dapat menjadi yurisprudensi bagi semua maskapai penerbangan, dalam rangka memperlakukan penyandang disabilitas dalam memanfaatkan transportasi udara khususnya," tutur Fahrojih.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI