Namun, pada masa kepresidenan Bill Clinton, George W Bush dan Barack Obama, undang-undang tersebut ditunda setiap enam bulan sekali selama 21 tahun karena alasan “keamanan nasional”.
"Ada yang bilang mereka tidak memiliki keberanian, tapi mereka membuat penilaian terbaik berdasarkan fakta saat mereka memahaminya pada waktu itu," kata Trump merujuk pada para mantan presiden yang menandatangani penundaan.
"Setelah lebih dari dua dekade penundaan, kita tidak mendekati kesepakatan damai antara Israel dan Palestina. Akan menjadi kebodohan jika menganggap bahwa mengulangi cara yang sama sekarang akan menghasilkan hasil yang berbeda atau lebih baik," tambah Trump.
Baca Juga: Cargill Sumbang Rp1,3 M Dukung Kesehatan Anak di Indonesia