Suara.com - Kanselir Jerman Angela Merkel menyesalkan keputusan Presiden Amerika Serikat Donald Trump, yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.
"Pemerintah Jerman tidak mendukung langkah itu, karena status Yerusalem belum terselesaikan dalam kerangka solusi dua negara," kata juru bicara Merkel, Steffen Seibert, di Twitter yang dilansir Anadolu Agency, Kamis (7/12/2017).
Presiden AS Donald Trump mengumumkan AS secara resmi telah mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel, Rabu (6/12) waktu setempat.
Baca Juga: Cargill Sumbang Rp1,3 M Dukung Kesehatan Anak di Indonesia
Dia juga telah memberikan arahan kepada Departemen Luar Negeri AS untuk memulai persiapan pemindahan kedutaan besar Amerika Serikat dari Tel Aviv ke Yerusalem, kota yang diklaim oleh warga Israel dan Palestina.
Langkah kontroversial Trump hampir pasti menggagalkan perundingan perdamaian antara Palestina dan Israel.
Warga Palestina menginginkan Yerusalem Timur menjadi ibu kota negara masa depan mereka. Daerah tersebut telah diduduki oleh Israel sejak 1967.
Partai Republik telah sejak lama menyatakan AS harus memindahkan kedutaan besar dari Tel Aviv ke Yerusalem.
Namun, semua presiden sebelum Trup, tidak ada yang mengambil langkah resmi untuk mengakui bahwa Yerusalem adalah ibu kota Israel.
Baca Juga: Ketua Dewan Pertimbangan MUI Tolak Yerusalem Ibu Kota Israel
Menurut Undang-undang Kedutaan Besar Yerusalem yang diadopsi Kongres AS pada tahun 1995, pemerintah AS perlu memindahkan kedutaan besar dari Tel Aviv ke Yerusalem.