Suara.com - Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia Din Syamsuddin menolak keputusan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang mengakui secara sepihak Jerusalem menjadi ibu kota Israel.
"Mengecam keras dan menolak keputusan tersebut yang merupakan bentuk agresi, provokasi dan radikalisme yang nyata," kata Din, dikutip dari Antara, Kamis (7/12/2017).
Trump sendiri secara berangsur akan memindahkan kantor kedutaan besarnya dari Tel Aviv ke Jerusalem. Atas tindakan itu, Din menyebut keputusan itu membuka dan membuktikan kedok standar ganda AS.
Din menilai AS tidak memiliki iktikad untuk menciptakan perdamaian di kota suci bagi tiga agama tersebut. Bahkan keputusan AS itu dapat memicu tindakan radikalisme sebagai reaksi ketidakadilan global yang diciptakan negara adidaya itu.
"Selama ini AS tidak bersungguh-sungguh menyelesaikan konflik Israel-Palestina secara berkeadilan," kata Din yang juga ketua Prakarsa Persahabatan Indonesia-Palestina.
Untuk itu, mantan ketua umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah itu mendesak Trump untuk mencabut keputusan. Dia juga mengajak Organisasi Kerja Sama Islam untuk melakukan langkah politik dan diplomatik guna membatalkan atau mengabaikan keputusan tersebut.
Tindakan terhadap Jerusalem, kata dia, sebaiknya dibagi dua yaitu Jerusalem Timur untuk Palestina dan Yerusalem Barat untuk Israel. Bisa juga Jerusalem dijadikan sebaga Kota Suci Internasional bagi pemeluk tiga Agama Samawi yaitu Yahudi, Kristen dan Islam.
Keputusan Trump soal pengakuannya terhadap Jerusalem untuk ibu kota Israel menuai kontroversi. Atas langkah sepihak itu, Trump mendapatkan protes dari sejumlah negara termasuk dari sejumlah sekutunya seperti Prancis, Turki dan lainnya.