Suara.com - Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia, Zainut Tauhid Saadi mengatakan, Presiden Amerika Serikat Donald Trump tidak memiliki kepekaan terhadap perasaan umat Islam di seluruh dunia seiring sikapnya yang mendukung Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel.
"Membuktikan Donald Trump tidak memiliki kepekaan terhadap perasaan umat Islam," kata Zainut kepada wartawan di Jakarta, Kamis (7/12/2017).
Menurut Zainut, rencana tersebut akan semakin memicu ketegangan di wilayah kawasan Teluk, mengganggu ketenangan dan stabilitas Timur Tengah serta dunia.
Selain itu, kata dia, tindakan Trump akan memantik kemarahan besar umat Islam di seluruh dunia.
Baca Juga: Setelah AS, Republik Ceko Akui Yerusalem Ibu Kota Israel
Alih-alih dapat memberikan solusi perdamaian di wilayah kawasan, yang terjadi justru akan semakin menyuburkan fanatisme, kekerasan dan mengancam proses perdamaian Israel-Palestina.
"Dan yang pasti akan memperpanjang penderitaan bangsa Palestina karena semakin tidak memiliki kepastian akan kemerdekaannya," ujar Zainut.
Zainut mengatakan, tindakan Trump sangat bertentangan dengan semangat Resolusi Dewan Keamanan PBB 2334 yang menuntut Israel menghentikan semua kegiatan permukiman di Yerusalem Timur, termasuk pemindahan ibu kotanya dari Tel Aviv ke Jerusalem.
Dengan begitu, seharusnya AS menolak rencana Israel tersebut. Bukan sebaliknya yang justru memberikan pengakuan.
MUI, kata dia, mendukung langkah-langkah pemerintah Indonesia untuk kemerdekaan negara Palestina dan terciptanya perdamaian melalui solusi dua negara.
Baca Juga: Akui Yerusalem Ibu Kota Israel, Politisi PKS Nilai Trump Arogan
Solusi itu, kata dia, mencakup pembentukan negara merdeka Palestina di dalam garis perbatasan sebelum Perang 1967 yang terdiri dari Tepi Barat, Jalur Gaza dan Yerusalem Timur sementara Israel hidup berdampingan secara damai.
Zainut mengatakan, MUI meminta kepada pemerintah Indonesia untuk menggalang lobi dengan negara-negara Muslim di dunia untuk menekan AS agar mengurungkan niatnya dan mendesak PBB agar memberikan sanksi berat kepada Israel dan AS karena kedua negara tersebut telah nyata-nyata melanggar resolusi Dewan Keamanan PBB. [Antara]