Suara.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan pengakuan Yerusalem sebagai ibu kota Israel oleh Amerika Serikat dapat dinilai sebagai bentuk penjajahan terhadap Palestina. Menurutnya, pernyataan yang disampaikan oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump tidak mendukung upaya perdamaian dunia, Israel-Palestina khususnya.
"Dengan semangat dari konstitusi kita bahwa kita menentang segala bentuk penjajahan, itu menunjukan apa yang dilakukan Israel tidak pernah mendapatkan persetujuan dari kita, apalagi dari masyarakat kita. Karena itu pernyataan final Trump bertentangan dari semangat untuk perdamaian dunia," kata Fadli Zon di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (7/12/2017).
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra tersebut mengatakan pernyataan Trump dapat menimbulkan masalah baru. Baik itu antara Israel dengan Palestina, maupun dengan negara-negara lain di Timur Tengah.
"Malah pernyataan ini menimbulkan maslah haru. Apa yang disampaikan Trump ini lebih kepada untuk mengalihkan iau-isu domestik yang terjadi karena ad serangan-serangan politik yang terjadi. Kemudian mengangkat isu ini sebagai mengalihkan," katanya.
Baca Juga: Fadli Zon Bantah Acara Reuni 212 di Monas Bersifat Politis
Fadli mengatakan hal yang sama juga disampaikan oleh Sekretaris Jenderal PBB Uni Eropa untuk menentang pernyataan Trump. Dia menilai apa yang disampaikan oleh Trump sudah keluar dari semangat untuk menyelesaikan persoalan Israel-Palestina.
"Indonesia ingin Palestina itu merdeka, saya kira sudah menjadi komitmen dari pemerintah Indonesia juga. Salah satu janji pemerintah kita juga membuka KBRI di wilayah Palestina," katanya.
Meski begitu, DPR belum menempuh upaya sedikit pun dalam menanggapi pernyataan Trump tersebut. DPR masih menunggu sikap pemerintah Indonesia terhadap pernyataan Trump tersebut.
"Kita lihat aja dulu perkembangannya. Kita lihat saja bagaimana pemerintah bersikap, dan DPR menunggu sikap perintah. Kalau sejalan dengan konstitusi selama ini tentu kita akan dukung. Kita lihatlah nanti. Kalau berbeda dengan keinginan masyarakat, ya tentu akan ada perbedaan yang lain," kata Fadli.
Sebelumnya, Donald Trump mengumumkan bahwa Amerika Serikat resmi mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel. Trump mengatakan Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel sebenarnya sudah pernah disampaikan oleh Presiden sebelumnya dalam kampanye. Namun, janji tersebut tidak terlaksana saat sudah menjadi presiden AS.
Baca Juga: Fadli Zon: Umat Islam Punya Saham Besar Dirikan NKRI
Untuk mendukung pengakuan tersebut, Trump akan memindahkan Kedutaan Besar AS dari Tel Aviv ke Yerusalem. Presiden Trump menegaskan jika kebijakan ini juga menjadi bagian dalam upaya mencapai perdamaian antara Israel dan Palestina.