Suara.com - Irak mengutuk keputusan Presiden AS Donald Trump untuk mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel. Tindakan tersebut juga diprediksi akan membawa wilayah itu ke ambang konflik baru, seperti disampaikan Kementerian Luar Negeri Irak pada Rabu (6/12) waktu setempat.
"Kami mengutuk keputusan pemerintah AS, yang akan membuat wilayah ini dan bahkan dunia berada di ambang konflik baru," kata Menteri Luar Negeri Irak Ibrahim Al-Jafari di dalam satu pernyataan.
"Tindakan ini akan menciptakan suasana tegang dan memperparah kerusuhan yang telah diderita rakyat Palestina untuk waktu lama," tambah Al-Jafari, sebagaimana dikutip Xinhua.
Presiden AS Donald Trump pada Rabu mengumumkan pengakuan resminya atas Yerusalem sebagai Ibukota Israel.
Baca Juga: Trump Umumkan Yerusalem Ibukota Israel
Menteri Luar Negeri AS Rex Tillerson pada Rabu mengatakan, Departemen Luar Negeri Amerika akan "segera" bertindak atas instruksi Presiden Donald Trump dan memulai persiapan untuk memindahkan Kedutaan Besar AS di Israel dari Tel Aviv ke Yerusalem.
Dalam pidato yang ditayangkan televisi, Trump mengatakan, ia secara resmi mengakui Yerusalem sebagai Ibukota Israel dan menginstruksikan Departemen Luar Negeri untuk memindahkan Kedutaan Besar AS ke kota itu.
Tillerson, yang sedang melakukan kunjungan ke Eropa, mengatakan di dalam satu pernyataan bahwa Amerika Serikat telah berkonsultasi dengan banyak teman, mitra dan sekutu, sebelum keputusan Trump diumumkan.
Meskipun dipuji oleh Israel, pengumuman Trump segera menarik penentangan kuat dan kecaman luas dari negara Arab dan Eropa bahwa tindakan semacam itu akan mengobarkan ketegangan dan menyulut kerusuhan di Timur Tengah.
Tillerson mengatakan Amerika Serikat telah melakukan tindakan untuk melindungi rakyat Amerika di wilayah tersebut.
Baca Juga: Reaksi Paus Jelang Trump Restui Yerusalem Ibukota Israel
"Keselamatan orang Amerika adalah prioritas tertinggi Departemen Luar Negeri, dan sejalan dengan lembaga lain federal, kami telah menerapkan rencana keamanan yang kuat untuk melindungi keselamatan warga negara Amerika di wilayah yang terpengaruh," katanya.