Suara.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra Supratman Andi Agtas mengatakan fraksinya tidak menolak Arief kembali menjadi hakim Mahkamah Konstitusi.
"Saya ingin tegaskan sikap Fraksi Gerindra sama sekali tidak menolak pencalonan Arief Hidayat untuk kembali duduk menjadi hakim konstitusi," kata dia di DPR.
Tetapi, Andi mengatakan seharusnya uji kelayakan dan kepatutan calon hakim konstitusi yang diselenggarakan Komisi III, hari ini, diikuti tiga orang.
"Yang kita lakukan tadi termasuk saya melakukan sedikit koreksi kepada pimpinan dalam forum rapat komisi tadi, kami menganggap ada mekanisme yang diamanatkan oleh UU MK bahwa proses rekrutmen hakim MK itu harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. Itulah yang kami minta supaya itu dilakukan," kata dia.
Arief sudah dipilih Komisi III menjadi hakim konstitusi.
Andi mengkritisi mekanisme uji kelayakan dan kepatutan terhadap Arief.
"Pak Arief sudah terpilih, kita dukung, nggak masalah. Jadi tidak ada hubungan personal sama sekali antara kami Fraksi Gerindra dengan pribadinya Pak Arief. Kita dukung sepenuhnya bahwa beliau akan duduk kembali sebagai hakim konstitusi," kata dia.