Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan akan membatalkan rencananya menghapus sistem pelaporan penggunaan anggaran operasional untuk Ketua RT dan RW. Sebab Presiden Joko Widodo ikut melarang.
Jokowi menyampaikan arahan dalam penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) di hadapan para kepala daerah, Menteri dan Kepala Lembaga Negara yang meminta agar laporan pertanggung jawaban disederhanakan, bukan dihapuskan.
"Kalau arahan Presiden, kami ikuti," kata Anies di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (6/12/2017).
Menurut dia, penghapusan laporan pertanggung jawaban (LPJ) Ketua RT dan RW belum diputuskan. Rencana kebijakan itu baru akan diputuskan Kamis (7/12/2017) besok.
Baca Juga: Geger Cashing HP Jokowi, Warganet Kepincut Ingin Punya
"Itu sebenarnya masih dalam proses penggarapan, sudah ramai duluan. Jadi belum, belum. Hari Kamis baru final," ujar dia.
Anies tetap pegang prinsip akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan dan penggunaan anggaran. Menurutnya soal rencana penghapusan sistem LPJ penggunaan anggaran Ketua RT dan RW itu baru pada tahap pembicaraan informal, namun sudah ramai diberitakan oleh media massa.
"Makanya kalau lagi obrolan warga diliput itu ramai jadinya, nggak apa-apa. Tetapi yang penting adalah prinsip akuntabilitas kita jaga, kemudian saya akan memastikan bahwa semua anggaran yang dititipkan dari negara mengikuti semua aturan keuangan," kata dia.
"Jadi yang kemarin banyak menjadi keluhan itu soal teknis kecil-kecil. Nah nanti akan kami atur, ini sedang dalam proses. Ada empat unsur yang berbeda yang non-pemerintah ya. Itu nanti mudah-mudahan Kamis sudah selesai dan bisa disosialisasikan," lanjutnya.