Suara.com - Pemerintah mendorong kawasan ekonomi khusus menerapkan praktik ekonomi berkelanjutan. Penerapan praktik itu berkonsep pertumbuhan ekonomi hijau atau green growth.
Pelaksana Tugas Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Bambang Adi Winarso menjelaskan saat ini semakin banyak investor maupun industri yang mengedepankan prinsip kelola ekonomi hijau dalam menentukan lokasi investasi.
"Untuk itu, pembangunan KEK dan pusat-pusat pertumbuhan ke depan perlu menerapkan praktik-praktik terbaik dan berkelanjutan," ujar Bambang Adi Winarso dalam Konferensi Kawasan Ekonomi Khusus Hijau di Jakarta, Rabu (6/12/2017).
Sementara itu Sekretaris Dewan Nasional KEK, Enoh S Pranoto mengatakan prinsip-prinsip green growth dimulai sejak tahap pengusulan, pembangunan, hingga pengelolaan suatu KEK.
Baca Juga: JK: Asian Games Berdampak pada Investasi Jangka Panjang
“Itu untuk menjamin daya tarik dan daya saing KEK di mata investor yang kritis atas pengelolaan yang ramah lingkungan,” katanya.
Dari sisi ekologis, KEK perlu meningkatkan integritasnya terhadap daya dukung air, energi, kesehatan dan sanitasi, ketahanan pangan, serta keanekaragaman hayati. Ekonomi hijau di KEK juga harus mampu meningkatkan keterlibatan masyarakat seluas mungkin.
Menurut Enoh, praktik green growth juga dapat membantu pengembangan wilayah urban baru di luar Jawa.
“Hal ini dapat mencegah tumbuhnya kekumuhan, menyerap tekanan demografis di Jawa, mendorong pertumbuhan, mempercepat pemerataan, dan memastikan kesejahtaraan sosial,” ujar Sesmenko.
Pemerintah Indonesia telah menetapkan 12 KEK di mana 4 di antaranya telah beroperasi. KEK menyasar sektor industri pengolahan berbasis sumber daya alam seperti perikanan, kelapa sawit dan oleokimia, hingga industri pariwisata.
Baca Juga: 10 Tahun, OJK Catat Kerugian Investasi Bodong Rp105 Triliun