Mesir Tangkap 5 Mahasiswa Indonesia, 2 Dideportasi

Reza Gunadha Suara.Com
Rabu, 06 Desember 2017 | 14:52 WIB
Mesir Tangkap 5 Mahasiswa Indonesia, 2 Dideportasi
ILUSTRASI - Presiden Mesir Abdel Fattah Al Sisi. (AFP)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

KBRI meminta Mesir untuk bisa segera membebaskan Fitrah. Sebab, yang bersangkutan masih berstatus mahasiswa Al Azhar dan memiliki izin tinggal hingga tahun 2018.

Sejak Mesir menetapkan state of emergency (keadaan bahaya) hingga Desember 2017, aparat keamanan setempat terus melakukan razia terhadap warga negara asing.

Tercatat selama 2017, KBRI sudah memasilitasi deportasi 16 pelajar dan mahasiswa. Adapun jumlah WNI di Mesir per Oktober 2017 adalah sejumlah 7.594. Dari jumlah tersebut, 4.975 adalah mahasiswa.

Melihat besarnya jumlah mahasiswa di Mesir yang potensial dirazia, KBRI mempertimbangkan untuk menghentikan pengiriman mahasiswa ke Mesir selama situasi belum kondusif.

Baca Juga: Oknum Polisi Intimidasi Jurnalis di Papua Pakai Gergaji Mesin

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI