Suara.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan bersikap netral dalam menindak oknum polisi di Papua yang mengintimidasi sejumlah wartawan di Kabupaten Mimika, Papua, Rabu dini hari tadi.
"Kami percaya bahwa polisi akan netral walau yang melakukan anggota sendiri. Kan masyarakat sekarang bisa mengawasi," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian Negara Republik Indonesia Inspektur Jenderal Setyo Wasisto di Jakarta, Rabu.
Setyo menegaskan bahwa polisi dilarang menggunakan senjata ketika menghadapi lawan yang tak bersenjata, seperti kasus intimidasi terhadap para wartawan tersebut dimana mereka tidak bersenjata.
Menurut Setyo, polisi dilengkapi senjata untuk melakukan tugas dalam rangka memberantas kejahatan, termasuk untuk menghadapi ancaman yang seimbang ketika lawan juga menggunakan senjata.
Baca Juga: Musim Berakhir, Persija Pulangkan Dua Pemain PS TNI
"Senjata juga digunakan untuk berhadapan dengan pelaku tindak pidana, selain itu tidak boleh. Tidak boleh mengancam masyarakat, termasuk wartawan, dengan senjata," kata Setyo.
Dini hari tadi, seorang anggota polisi dari Kepolisian Resor Mimika mendatangi tempat kumpul para wartawan di Jalan Budi Oetomo, Mimika, sambil membawa senjata laras panjang lengkap dengan amunisi dan gergaji mesin.
Anggota polisi berinisial DS tersebut diduga tidak terima sebab sejumlah rekannya, sesama anggota polisi, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap wartawan bernama Saldi Hermanto.
Sejumlah wartawan yang sedang berada di sana bergegas membubarkan diri, dan mereka sempat mendengar anggota polisi tersebut mengaku tidak takut dipecat atas perbuatannya.
DS bahkan berkata ia akan bergabung dengan kelompok kriminal bersenjata jika nanti dipecat.
Baca Juga: Raffi Ahmad Izin Poligami, Apa Jawab Nagita Slavina?
Tak puas, DS juga merusak meja dan kursi di tempat kumpul wartawan tersebut dengan gergaji mesin.