Suara.com - Fraksi Gerindra menolak mengikuti proses uji kelayakan dan kepatutan Calon Hakim Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat. Mereka beralasan ada yang ditutupi dalam uji kelayakan dan kepatutan itu.
"Kami menolak," kata Anggota Fraksi Gerindra Desmon J Mahesa ketika meninggalkan ruang rapat uji kelayakan dan kepatutan calon Hakim MK di Komisi III DPR, Jakarta, Rabu (6/12/2017).
Wakil Ketua Komisi III DPR ini menyayangkan proses uji kelayakan dan kepatutan yang digelar hari ini. Meski dia mengakui kalau proses ini tidak melanggar aturan.
"Ini kan calonnya cuma satu. Kenapa dibentuk panel ahli kalau orangnya cuma satu? Nggak ada gunanya karena tidak ada perbandingannya, tidak ada komparatifnya. Jadi ini kan seolah-olah ada sesuatu," kata Desmon.
Baca Juga: Kejagung Sebut Kerugian Korupsi KMK Sang Hyang Seri Rp65 Miliar
Apalagi, anggota Fraksi Gerindra yang ingin menyatakan pendapat terkait proses ini tidak diberikan ruang yang cukup pada rapat tadi. Bahkan, ketika Fraksi Gerindra meminta rapat tertutup, juga tidak diakomodir dalam rapat tadi.
"Saya ingin mengatakan, bahwa apa yang terjadi dengan dinamika tadi seolah-olah memaksakan kehjendak. Saya usul break, tapi orang tetap memaksa terus. Ada apa?" kata dia.
Desmon menegaskan, apa yang dilakukan fraksinya dalam rapat kali ini bukanlah tindakan walkout. Namun, dia memastikan Fraksi Gerindra tidak sependapat dengan hasil rapat kali ini.
"Kita tidak walkout, cuma kita eneg saja di dalam," tutur dia.
Dia enggan menanggapi proses ini lebih jauh. Desmon juga tidak mau menduga apa yang sebenarnya terjadi. Hanya saja dia mengatakan agar publik mencatat apa yang terjadi hari ini di Komisi III.
Baca Juga: Ini Dia UMK 2018 Kabupaten dan Kota di Jawa Timur
"Biarlah proses ini. Biarlah sejarah yang mencatat, apakah Arief ini Hakim MK yang baik, atau hakim MK yang berpolitik. Kalau Hakim MK yang berpolitik artinya dia tidak layak," kata dia.