Kemendagri Nilai Jumlah Tim Gubernur di Era Anies Tak Ideal

Rabu, 06 Desember 2017 | 13:36 WIB
Kemendagri Nilai Jumlah Tim Gubernur di Era Anies Tak Ideal
Sumarsono [suara.com/Dian Rosmala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono menilai jumlah Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan 73 orang terlalu banyak.

Ia menilai tim tersebut idealnya hanya 45 orang atau sesuai dengan sebelumnya. Yakni, 25 orang fokus di wilayah Jakarta Selatan, Pusat, Barat, Timur, Selatan, dan lima nggota lainnya fokus di Kepulauan Seribu. Kemudian 15 fokus di Pemerintah DKI.

"Logikanya, kalau mau jumlah sebetulnya 45. Kenapa, hitungannya karena pada kabupaten dan ibu kota itu. Lima dikali enam jadi 30, ditambah di sini 15, jadi 45 itu idealnya," ujar Sumarsono di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (6/12/2017).

Sumarsono khawatir dengan jumlah tim pembantu Anies Baswedan dan Sandiaga Uno yang besar akan menimbulkan disharmoni.

Baca Juga: Sandi Berharap Mendagri Tak 'Sunat' Duit Rp28 Miliar Tim Gubernur

"Kalau kebanyakan takut terjadi disharmoni dan yang dikhawatirkan adalah bayang-bayang gubernur, bisa ke SKPD-SKPD mengatasnamakan gubernur dan seterusnya. Kadang kala lebih menakutkan dari gubernurnya sendiri," kata dia.

Pejabat eselon I Kemendagri yang akrab disapa Soni itu meminta Anies mematangkan konsep TGUPP. Ia khawatir tugas TGUPP akan sama dengan pekerjaan di salah satu Satuan Kerja Perangkat Daerah.

"Maka dia mengisi disela-sela jari menanggani pekerjaan yang secara teknis tidak ditangani oleh SKPD. Sehingga dia menjadi perekat diantara SKPD. Contoh mengelola penataan aset dari WDP menjadi WTP itu problem yang besar sekali butuh penanganan," kata Soni.

"Terus (penanganan) anti corruption terkait pengadaan barang dan jasa, kita nggak ada SKPD antikorupsi. Ok Oce itu bisa dilakukan, jadi harus spesifik. Sehingga penugasannya tidak nabrak," tambah Soni.

Terapi Soni tidak mempersalahkan TGUPP yang akan dibuat Anies dibagi menjadi lima bidang. Kelima bidang itu yakni percepatan pembangunan, bidang pencegahan korupsi, bidang harmonisasi regulasi, bidang pengelolaan pesisir, serta bidang ekonomi dan pembangunan.

Baca Juga: Sandiaga Bantah Tampung Mantan Timses di Tim Gubernur

"Itu pembagian saja, ya boleh, itu adalah grup-grup. Sepertinya sudah sesuai, karena itu harus mengisi celah-celah," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI