Negosiasi terhambat Sebanyak 196 negara menandatangani Paris Agreement yang merupakan hasil dari KTT Perubahan Iklim PBB pada COP-21 di Paris. Namun dalam perundingan negara-negara para pihak membuat grup-grup yang dianggap mewakili kepentingan mereka masing-masing dalam sejumlah perundingan iklim.
Pada pelaksanaan COP-23 Fiji di Bonn, Jerman, pada 6 hingga 17 November 2017, menurut Masripatin, the Like Minded Group of Countries (LMCs), yang menjadi perwakilan koalisi lebih dari 60 negara dari tiga grup berbeda yakni grup Afrika, grup Asia Pasifik dan grup Amerika Latin dan Karibia, yang dimotori oleh China, India dan negara-negara Arab ingin memiliki agenda sendiri untuk pemisahan pedoman penetapan mitigasi dalam NDC untuk negara maju dengan negara berkembang.
Usulan pembedaan pedoman penetapan mitigasi dalam pembentukan NDC ini yang membuat negosiasi pembentukan dasar aturan main Paris Agreement yang ditargetkan berjalan di 2020 sampai dengan 2030 menjadi panjang sehingga belum membuahkan hasil.
Kejadian ini menjadi sama saat negosiasi Paris Agreement terjadi di COP-21, di mana bekal negara-negara para pihak untuk mencapai kesepakatan sangat kecil, sehingga negosiasi berjalan panjang dan alot saat itu.
Baca Juga: PBB Minta Donald Trump Berikan Solusi Atasi Perubahan Iklim
Karenanya, negosiasi pada COP-24 di Polandia, ia mengatakan menjadi tantangan berat bagi seluruh negara para pihak mengendalikan peningkatan suhu bumi di bawah dua derajat celsius pada 2030. (Antara)