Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menilai perombakan posisi perwira tinggi TNI sudah dilakukan secara tepat. Perombakan dilakukan sebelum Gatot mengetahui Presiden Joko Widodo mengajukan Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal Hadi Tjahjanto ke DPR untuk menjadi Panglima TNI.
Gatot mengatakan proses perombakan posisi dilakukan sesuai prosedur. Gatot terlebih dahulu membahasnya dengan Kepala Staf Angkatan Laut, Kepala Staf Angkatan Udara, dan Kepala Staf Angkatan Darat pada tanggal 30 November 2017.
Keputusan mutasi perwira tinggi, katanya, sudah mendapat persetujuan Dewan Kepangkatan Tinggi.
"Kemudian tanggal 4 Desember kami rapat, pada saat rapat kami belum tahu (ada pergantian Panglima TNI). Ya belum tahu karena ditanyakan tadi bahwa saya tidak diberitahu oleh Presiden," kata Gatot di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (6/12/2017).
Penjelasan Gatot tersebut sekaligus membantah langkah menetapkan surat mutasi perwira tinggi merupakan manuver pribadi.
"Kalau saya diberitahu nanti (Panglima TNI) akan diganti Pak Hadi, sejak itu saya tidak boleh (mutasi). Saya tahunya sama Pak Hadi rapat selesai semua paraf," katanya.
Gatot mengatakan telah menghadap Presiden Jokowi mengenai pergantian Panglima TNI. Gatot telah mendapat perintah Presiden Jokowi untuk tidak melakukan rotasi di jajaran perwira TNI untuk saat ini.
"Kemarin saya menghadap presiden sebaiknya tidak mengeluarkan (surat mutasi). Jadi kalau tanggal 5 Desember atau hari ini walaupun secara legalitas boleh, tapi etika tidak, clear ya," kata Gatot.
Beberapa waktu yang lalu, Gatot melakukan mutasi 85 perwira tinggi TNI Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara.
Dalam keterangan tertulis Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel Inf Bedali Harefa, Selasa (5/12/2017) menyebutkan mutasi jabatan di lingkungan TNI berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/982/XII/2017, tanggal 4 Desember 2017 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI.
Dalam Surat Keputusan itu ditetapkan mutasi jabatan 85 Perwira Tinggi TNI, terdiri dari 46 Pati jajaran TNI Angkatan Darat, 28 Pati jajaran TNI Angkatan Laut dan 11 Pati jajaran TNI Angkatan Udara.
Gatot mengatakan proses perombakan posisi dilakukan sesuai prosedur. Gatot terlebih dahulu membahasnya dengan Kepala Staf Angkatan Laut, Kepala Staf Angkatan Udara, dan Kepala Staf Angkatan Darat pada tanggal 30 November 2017.
Keputusan mutasi perwira tinggi, katanya, sudah mendapat persetujuan Dewan Kepangkatan Tinggi.
"Kemudian tanggal 4 Desember kami rapat, pada saat rapat kami belum tahu (ada pergantian Panglima TNI). Ya belum tahu karena ditanyakan tadi bahwa saya tidak diberitahu oleh Presiden," kata Gatot di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (6/12/2017).
Penjelasan Gatot tersebut sekaligus membantah langkah menetapkan surat mutasi perwira tinggi merupakan manuver pribadi.
"Kalau saya diberitahu nanti (Panglima TNI) akan diganti Pak Hadi, sejak itu saya tidak boleh (mutasi). Saya tahunya sama Pak Hadi rapat selesai semua paraf," katanya.
Gatot mengatakan telah menghadap Presiden Jokowi mengenai pergantian Panglima TNI. Gatot telah mendapat perintah Presiden Jokowi untuk tidak melakukan rotasi di jajaran perwira TNI untuk saat ini.
"Kemarin saya menghadap presiden sebaiknya tidak mengeluarkan (surat mutasi). Jadi kalau tanggal 5 Desember atau hari ini walaupun secara legalitas boleh, tapi etika tidak, clear ya," kata Gatot.
Beberapa waktu yang lalu, Gatot melakukan mutasi 85 perwira tinggi TNI Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara.
Dalam keterangan tertulis Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel Inf Bedali Harefa, Selasa (5/12/2017) menyebutkan mutasi jabatan di lingkungan TNI berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/982/XII/2017, tanggal 4 Desember 2017 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI.
Dalam Surat Keputusan itu ditetapkan mutasi jabatan 85 Perwira Tinggi TNI, terdiri dari 46 Pati jajaran TNI Angkatan Darat, 28 Pati jajaran TNI Angkatan Laut dan 11 Pati jajaran TNI Angkatan Udara.