Pengacara Novanto: Mungkin Cuma Saya Saja yang Berani Sama KPK

Rabu, 06 Desember 2017 | 12:57 WIB
Pengacara Novanto: Mungkin Cuma Saya Saja yang Berani Sama KPK
Pengacara Otto Hasibuan dan pengacara Fredrich Yunadi [suara.com/Maidian Reviani]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, pasrah dengan kewenangan hakim tunggal apabila KPK kembali tidak menghadiri persidangan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang akan dilaksanakan pada Kamis (7/12/2017).

"Saya rasa itu kan wewenang hakim kan. Kalau hakim takut sama KPK ya silakan. Kan nggak bisa berbuat apa-apa," kata Fredrich di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (6/12/2017).

Pada agenda persidangan Kamis (30/12/2017), lalu, perwakilan KPK tidak datang, lalu hakim tunggal Kusno menunda seminggu.

"Karena kan seluruh Indonesia sekarang takut sama KPK kan. Mungkin yang berani lawan cuma saya saja kan. kita lihat aja," ujar Fredrich.

Fredrich berharap hakim Kusno bersikap tegas kalau KPK tidak datang lagi.

"Kalau saya berani lawan. Bukan tak takut sama KPK, tapi kan hukum harus ditegakkan. Saya ngerti hukum dan saya taat sama hukum," tutur Fredrich.

"Adalah orang yang punya predikat sebagai penegak hukum tapi jika melakukan pemerkosaan hukum, ini kita tidak inginkan," Fredrich menambahkan.

Novanto ajukan praperadilan untuk keduakalinya atas penetapan status tersangka kasus dugaan korupsi KTP berbasis elektronik. Pada sidang praperadilan yang pertama, hakim tunggal Cepi Iskandar mengabulkan sebagian gugatan. Namun, KPK tidak mau menyerah, Novanto kembali ditetapkan menjadi tersangka kasus yang sama.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI