Polisi Bebaskan 15 Aktivis Penolak Penggusuran Petani Kulon Progo

Reza Gunadha Suara.Com
Rabu, 06 Desember 2017 | 10:46 WIB
Polisi Bebaskan 15 Aktivis Penolak Penggusuran Petani Kulon Progo
Alat-alat berat menghancurkan 42 bangunan rumah yang masih berdiri di Kecamatan Temon, Kabupaten Kulon Progo. Daerah itu digusur untuk pembangunan Bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA), Senin (4/12/2017). [Facebook]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Disinggung soal alasan aliansi membela warga penolak, ia menyatakan karena wilayah pembangunan NYIA merupakan lahan produktif.

Ketika ada warga yang tidak mau lahannya dijual, maka harus dihormati. Penolakan dari warga, adalah sebuah kekuatan, dan mereka tetap tidak boleh digusur.

"Ketika tidak ada lahan, mau kerja di mana? Lebih penting dari itu, ada ikatan sejarah dan tanah," tegasnya.

Baca Juga: Antisipasi Banjir, Sandiaga: Kami Siagakan Pasir Karungan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI