”Kami juga meminta Presiden Joko Widodo dan pemerintah setempat, serta PT AP1 untuk menghentikan seluruh tahapan pengadaan tanah untuk pembangunan Bandara Yogyakarta Baru dan mengembalikan hak-hak warga seperti kondisi semula,” terangnya.
Untuk diketahui, selain YLBHI, 15 LBH di bawah naungannya juga memunyai sikap sama. Lima belas LBH itu antara lain ialah LBH Jakarta, LBH Bandung, LBH Semarang, dan LBH Yogyakarta.
Selain itu, LBH Surabaya, LBH Aceh, LBH Medan, LBH Padang, LBH Pekanbaru, LBH Palembang, LBH Bandar Lampung, LBH Makasar, LBH Manado , LBH Bali, dan LBH Papua juga menolak penggusuran warga Kulon Progo dan menolak pembangunan bandara.
Baca Juga: Ketua RT/RW Tak Lagi Wajib Bikin LPJ, Sandiaga: Tunggu Bu Premi