Masih Minum Obat, KPK Tetap Periksa Setya Novanto

Rabu, 06 Desember 2017 | 10:02 WIB
Masih Minum Obat, KPK Tetap Periksa Setya Novanto
Tahanan KPK Setya Novanto usai menjalani pemeriksaan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR di KPK, Jakarta, Kamis (30/11).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tersangka kasus dugaan korupsi KTP berbasis elektronik Setya Novanto dalam keadaan sehat walafiat.

"Kondisi yang bersangkutan baik. Sudah dilakukan pemeriksaan oleh dokter dari RSCM (Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (6/12/2017).

Meski harus rutin mengonsumsi obat dari dokter, Febri memastikan Ketua Umum Partai Golkar itu layak untuk menjalani pemeriksaan serta penahanan.

Baca Juga: Ketua RT/RW Tak Lagi Wajib Bikin LPJ, Sandiaga: Tunggu Bu Premi

"Makan dan minum obat juga," ujar Febri.

Selama menjalani proses penyidikan kondisi Novanto terlihat baik. Tidak ada tanda-tanda mengkhawatirkan dari Ketua DPR.

Terakhir, Novanto dibawa ke gedung lembaga antirasywah dalam rangka menandatangani berkas penyidikan yang telah rampung, Selasa (5/12) kemarin. Saat tiba dan keluar dari KPK Novanto terlihat sehat dan segar.

Saat ditanya para wartawan perihal kondisi kesehatannya, Novanto selalu menjawab sehat, meski ia tidak mau melayani pertanyaan lain dari wartawan.

Novanto kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP yang merugikan keuangan negara sekitar Rp2,3 triliun. Novanto diduga telah menguntungkan diri sendiri dan korporasi dari megaproyek tersebut.

Baca Juga: Tolak Penggusuran Bandara Yogyakarta Baru, 15 Orang Ditangkap

Novanto dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI