Dalam sebuah surat tahun 367, Uskup Athanasius menetapkan 27 kitab wahyu yang kekinian dikenal sebagai "Perjanjian Baru". Naskah kuno “Nag Hammadi” tersebut tak termasuk, dan dianggap bidah karena diragukan autentisitasnya.
Selain itu, Uskup Athanasius juga menegaskan "Tidak ada yang bisa menambah mereka (27 kitab wahyu), dan tidak ada yang dapat dikurangi darinya."
Smith menuturkan, naskah kuno ajaran rahasia Yesus tersebut tampaknya sengaja disalin dari kitab aslinya secara utuh untuk keperluan belajar.
Baca Juga: Ditemukan Gua Rahasia Zaman Es
Sebab, ditilik dari tulisan tangannya terbilang sangat rapi dan diseragamkan yang dipisah-pisahkan menjadi suku kata.
"Penulis telah membagi sebagian besar teks menjadi suku kata dengan menggunakan titik tengah," kata Brent Landau, seorang dosen di Departemen Studi Keagamaan UTA.
"Perpecahan semacam itu sangat jarang terjadi pada manuskrip kuno, tapi sering kali muncul dalam manuskrip yang digunakan dalam konteks pendidikan."
“Guru yang menghasilkan manuskrip itu pastilah ‘memiliki afinitas (ketertarikan/simpati) tertentu untuk teks itu. Karena naskah ini sepertinya merupakan teks terlengkap dari teks terlarang, dan bukan kutipan singkat, seperti yang biasa terjadi dalam latihan di sekolah,” tambahnya.
Para ilmuwan tersebut telah mengumumkan penemuannya di Society of Biblical Literature Annual Meeting, Boston, Amerika Serikat, pada bulan November 2017.
Baca Juga: Eks Presiden Yaman Dibunuh, Imam Masjid di Aden Ditembak
Mereka kekinian tengah menyiapkan publikasi utuh penemuan tersebut dalam seri memoar Graeco-Roman (tulisan berbahasa Yunani Roma).