Konsumsi Narkoba, Pilot Lion Air akan Dihukum Kemenhub

Adhitya Himawan Suara.Com
Rabu, 06 Desember 2017 | 02:00 WIB
Konsumsi Narkoba, Pilot Lion Air akan Dihukum Kemenhub
Pesawat terbang Lion Air parkir di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. [Suara.com/Adhitya Himawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Barang bukti yang diperoleh dari kamar 205, narkoba jenis sabu-sabu, bong atau alat hisap sabu-sabu, dua korek gas sebagai alat pembakar dan satu botol minuman beralkohol jenis whisky ( black label ).

Pada pukul 00.15 Wita kegiatan pengrebekan dan pengeledahan selesai kemudian pukul 00. 20 Wita, Maesa S beserta kru Lion air dibawa Ke Polresta Kota Kupang untuk diperiksa lebih lanjut.

Katpen pilot Maesa S dan kru yang semula akan menerbangkan pesawat Lion Air pada Selasa (5/12) dengan tujuan Surabaya harus digantikan karena masih menjalankan pemeriksaan di Polresta Kota Kupang. (Antara)

Baca Juga: Pilot Lion Air Ditangkap saat Sedang Isap Sabu-sabu

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI