Barang bukti yang diperoleh dari kamar 205, narkoba jenis sabu-sabu, bong atau alat hisap sabu-sabu, dua korek gas sebagai alat pembakar dan satu botol minuman beralkohol jenis whisky ( black label ).
Pada pukul 00.15 Wita kegiatan pengrebekan dan pengeledahan selesai kemudian pukul 00. 20 Wita, Maesa S beserta kru Lion air dibawa Ke Polresta Kota Kupang untuk diperiksa lebih lanjut.
Katpen pilot Maesa S dan kru yang semula akan menerbangkan pesawat Lion Air pada Selasa (5/12) dengan tujuan Surabaya harus digantikan karena masih menjalankan pemeriksaan di Polresta Kota Kupang. (Antara)
Baca Juga: Pilot Lion Air Ditangkap saat Sedang Isap Sabu-sabu