Soal Keterlibatan Zumi Zola, Erwan Minta Ditanyakan ke KPK

Adhitya Himawan Suara.Com
Rabu, 06 Desember 2017 | 01:30 WIB
Soal Keterlibatan Zumi Zola, Erwan Minta Ditanyakan ke KPK
Mantan Plt Sekda Provinsi Jambi Erwan Malik. [Suara.com/Handita Fajaresta]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa mantan Plt Sekda Provinsi Jambi Erwan Malik. Erwan diperiksa KPK terkait kasus suap dalam proses pengesahan APBD Jambi tahun 2018, pada Selasa (5/12/17).

Setelah pemeriksaan, Erwan mengakui dirinya dicecar oleh penyidik KPK dengan belasan pertanyaan. "Banyak (pertanyaannya), belasanlah. Sekitar 12 pertanyaan," katanya pada Selasa siang.

Dia juga menuturkan dirinya telah bersikap kooperatif selama masa pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

"Itu semua sudah saya sampaikan secara terbuka sama penyidik. Saya berusaha untuk kooperatif," tuturnya.

Baca Juga: Diperiksa KPK Tiga Jam, Novanto Bawa Dokumen Map Putih

Namun, ketika ditanyakan terkait keterlibatan Zumi Zola, Erwin mengatakan untuk langsung menanyakan ke penyidik KPK. "Tanya sama penyidik ya."

Lalu, dia juga mengaku tak menerima uang ketika ditanyakan terkait jumlah uang yang akan dikembalikan.

"Nggak. Nerima aja nggak," kata Erwin sambil tersenyum.

Sebelumnya, Erwin tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan KPK di Jambi dan Jakarta. Dirinya ditangkap di Jakarta, sedangkan tiga orang lainnya ditangkap di Jambi pada Selasa, (28/11/17). KPK berhasil menemukan barang bukti sejumlah 4,7 miliar dalam OTT suap 'ketok palu' itu.

Kasus ini berkaitan dengan pengesahan R-APBD Provinsi Jambi 2018. KPK menangkap empat orang tersangka, antara lain Erwin, Asisten Daerah 3 Provinsi Jambi Saifuddin, anggota Komisi I DPRD Jambi Supriyono dan Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Jambi‎ Arfan. (Handita Fajaresta)

Baca Juga: Kasus OTT Taufiqurrahman, KPK Periksa Pejabat Pemkab Nganjuk

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI